Nama Gubernur Kalteng Disebut-sebut dalam Sidang Suap MK
Hambit mengaku takut kalah dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang disebut-sebut dalam kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas yang menjerat terdakwa Chairun Nisa.
Sidang itu mencuat ketika Chairun Nisa memberikan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2014) siang.
Menurut Chairun Nisa, Bupati nonaktif Gunung Mas, Hambit Bintih, sempat mencurahkan isi hatinya mengenai gugatan kemenangannya dalam Pilbub Gunung Mas. Isi curhatannya yakni mengenai saingan terberatnya yakni pasangan Jaya Samaya Monong-Daldin.
Menurut Nisa, Hambit mengaku takut kalah dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya Jaya merupakan keponakan Teras Narang.
"Saya menganggap Pak Hambit pemenang dan selisih suaranya banyak. Tetapi ada rasa khawatir soal Jaya. Takut pilkadanya diulang," kata Nisa di hadapan majelis Hakim.
Nisa mengaku sempat bertanya kepada Hambit alasan kekhawatirannya dengan pengaruh Teras Narang. Sebab, lanjut Nisa, Teras dan Hambit juga sama-sama berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Saya tanya ke Pak Hambit, 'Ada apa dengan Pak Teras? Kan dia juga PDIP, pasti bantu bapak.' Tapi Pak Hambit menjawab, 'Di MK yang menang kan bisa jadi kalah'," kata Chairun Nisa.
Menurut Nisa, sewaktu masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Teras dan Akil pernah duduk dalam satu komisi. Atas alasan itulah, Nisa mau membantu Hambit mengurus sengketa pilkada di MK.