Mendagri: Berantas Korupsi Jangan Ganggu Kinerja di Daerah
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menangkap kepala daerah yang tersangkut masalah korupsi saat pengadaan barang dan jasa. Namun, kepala daerah yang merasa tidak melakukan kesalahan dalam pengadaan tersebut jangan takut dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (24/2/2014).
"Pemberantasan korupsi jangan menganggu kinerja di daerah. Silakan kalau yang bermasalah di proses hukum. Kalau benar, pejabat jangan takut dalam pengadaan barang dan jasa," kata Gamawan.
Gamawan mengatakan, pihaknya mempersilakan KPK untuk melakukan dan penyelidikan jika ada suatu daerah disinyalir melakukan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang berujung pada tindak pidana korupsi. KPK menurutnya juga dapat bersinergi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Pemberantasan korupsi menjadi komitmen kita bahkan semua rencana dan pelaksanaan di daerah harus dilaporkan," tuturnya.
Gamawan menuturkan, komitmen pemberantasan korupsi itu juga harus sejalan dengan kelancaran penyelenggaran pemerintahan. Ia tak ingin karena penyerapan anggaran menjadi rendah dan berimbas pada rendahnya belanja negara.
"Kalau belanja negara berkurang akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonomi terganggu pertumbuhan tenaga kerja juga akan terganggu," ucapnya.