Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Hakim MK Dicecar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Lebak

Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Maria Farida Indrati, diperiksa penyidik di kantor KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Hakim MK Dicecar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Lebak
Hakim MK /henry lopulalan
Hakim MK Anwar Usman 

Di sela pertemuan Wawan dan Susi itu, Atut juga menelepon Wawan dan minta untuk menyediakan dana Rp 3 miliar yang diminta oleh Akil tersebut.

"Enye sok atuh, ntar diini-in," kata Atut kepada Wawan dalam pembicaraan telepon itu.

Namun, sang pengusaha proyek jalan itu menyatakan kepada Susi, hanya bisa menyiapkan dana Rp 1 miliar.

Pada 1 Oktober 2013, meski geram karena hanya disiapkan dana Rp 1 miliar, Akil selaku ketua sidang MK akhirnya memutuskan PSU Pilkada Lebak.

Setelah sidang itu, Akil dan Akil saling komunikasi mengenai tempat serah terima uang Rp 1 miliar.

Sehari berikutnya, akhirnya tim KPK menangkap Akil, Susi, dan Wawan di tempat terpisah.

Hasil PSU Pilkada Lebak yang digelar pada 14 November 2013 akhirnya tetap menghasilkan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih.

Berita Rekomendasi

Selain kasus suap kepada Akil Mochtar terkait sengketa Pilakda Lebak, Ratu Atut Chosiyah juga menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan fee proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

Kini, Ratu Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dan adiknya, Wawan ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas