Dua Hakim MK Klaim Tak Ada Permainan dalam Sidang Pilkada Lebak
Dua hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman merampungan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman merampungan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Selasa (25/2/2014).
Kepada wartawan, Anwar kembali menegaskan, Akil Mochtar tak pernah mengatur sengketa Pilkada Lebak, meski menerima suap dari Atut.
Maria dan Anwar keluar bersamaan. Keduanya ditelisik penyidik selama 4 jam. Saat keluar, Maria mengaku kembali ditanyai soal perkara tersebut.
"Tadi kami pemeriksaan tentang Pilkada Lebak saja. Meminta keterangan yang lalu melengkapi keterangan yang kemarin," kata Maria.
Hal senada diakui Anwar Usman. Lelaki berjenggot lebat itu pun menjelaskan ditanyai penyidik soal sengketa Pilkada Lebak. "Oh pemeriksaan Pilkada Lebak saja. Ya sama sajalah dengan yang dulu. Dulu kan belum untuk Ibu Atut," kata Anwar.
Maria dan Anwar diketahui duduk bersama dalam hakim panel sengeketa Pilkada Lebak, bersama Akil Mochtar. Sengketa itu diketahui dimainkan Akil Mochtar lantaran ada pesanan dari Tubagus Chaeri Wardana melalui Susi Tur Andayani.
Wawan kemudian memberikan duit ke Susi buat diantarkan ke Akil Mochtar. Duit itu buat mengurus hasil putusan sengketa yang menetapkan pemilihan ulang Pilkada Lebak.
Disinggung soal permainan itu, Anwar menampik. Ia mengaku tak pernah mendengar soal suap itu. Bahkan, dia menampik ada dugaan permainan di sengketa lain.