Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aryo Pastikan Pengumpulan 20 Ribu Anggota Tim Kampanyenya Sudah Berizin

Aryo Djojohadikusumo memastikan bahwa pengumpulan 20 ribu anggota tim kampanyenya, pada hari Minggu lalu sudah diizinkan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aryo Pastikan Pengumpulan 20 Ribu Anggota Tim Kampanyenya Sudah Berizin
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo memastikan bahwa pengumpulan 20 ribu anggota tim kampanyenya, pada hari Minggu lalu (23/2), sudah diizinkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ditemui usai menjadi pembicara di diskusi "Yang Muda Yang Berpolitik," di Gerindra Media Center, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014), Aryo mengatakan karena sudah mengantongi izin, ia pun tidak mempermasalahkan jika karena acara tersebut Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta dan Indonesia melaporkannya ke Bawaslu.

"Kalau mau dilaporkan ya monggo (silahkan)," katanya.

Pada acara yang digelar di Jakara Convention Center (JCC) itu bahkan dihadiri komisioner KPUD Jakarta, Betty Epsilon Idroos, yang juga didapuk sebagai pengisi materi. Bahkan salah seorang anggota Bawaslu pun dijadwalkan datang.

Selain itu sekitar 200 orang anggota Polri pun ikut mengamankan acara itu, kata Aryo hal itu menandakan bahwa kepolisian sudah mengizinkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, (KIPP) Jakarta dan Indonesia melaporkan Partai NasDem karena menggelar acara di Gelora Bung Karno (GBK) dan melaporka calon anggota legislatif Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo ke Bawaslu. Mereka dilaporkan karena mengerahkan massa dan masuk kategori kampanye rapat umum.

KIPP menilai, kedua kegiatan tersebut melanggar pasal 83 ayat (2) UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD. UU itu mengatur aturan kampanye di mana pelaksanaan kampanye rapat umum dimulai pada 16 Maret sampai 5 April 2014.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas