Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Kasus Penyekapan PRT di Bogor

Ia mengatakan seseorang yang sudah pensiun dari institusi Polri merupakan orang sipil

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Kasus Penyekapan PRT di Bogor
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Brigjen Polisi (Purn) Mangisi Situmorang menggela jumpa pers di Restoran Delima, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan pihaknya akan transparan mengusut kasus penyekapan dan penganiayan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang melibatkan istri purnawirawan polisi. Demikian disampaikan Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

"Proses akan berjalan profesional, terbuka dan transparan," kata Sutarman.

Ia mengatakan seseorang yang sudah pensiun dari institusi Polri merupakan orang sipil. Sutarman menegaskan siapapun orang yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami tidak melihat apalagi kalau pensiunaan itu jangan bawa-bawa lagi kepada institusi Polri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mutiara istri dari Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang akhirnya menjadi tersangka kasus penyekapan dan penganiayan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di kediamannya, Bogor, Jawa Barat.

Istri purnawirawan jenderal polisi tersebut dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tetangang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap sejumlah PRT di kediaman Brigjen (Purn) polisi Mangisi Situmorang mencuat setelah adanya laporan dari korban berinisial Yuliana (19). Didamping keluargannya, Yuliana melapor ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Kepada polisi ia mengaku disekap dan dianiaya majikannya yang tiada lain isteri dari Brigjen (Purn) polisi Mangisi Situmorang bernama Mutiara.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Yuliana pun mengaku bahwa masih ada sejumlah PRT lain dikediaman purnawirawan polisi tersebut. Kemudian polisi pun mendatanginya dan ternyata benar. Kemudian 16 PRT lainnya pun dimintai keterangan oleh polisi di Polres Bogor Kota, tetapi mereka enggan kembali ke kediaman MS yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas