Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri THR Haram di Sekitar Cikeas

Kali ini bukan melibatkan keluarga Presiden SBY yang tinggal di Puri Cikeas, Jawa Barat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Misteri THR Haram di Sekitar Cikeas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Foto dua politisi Partai Demokrat Tri Yulianto dan Sutan Bathoegana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Cikeas kembali disebut persidangan di Pengadilan Tipikor. Kali ini bukan melibatkan keluarga Presiden SBY yang tinggal di Puri Cikeas, Jawa Barat.

Nama Cikeas disebut lantaran ada pertemuan beberapa anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat yang dicurigai hakim Pengadilan Tipikor untuk bagi-bagi uang THR yang didapat Sutan Bhatoegana Cs dari SKK Migas.

Adalah pertama kali anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto yang pekan lalu dicecar majelis hakim terkait pertemuan di Rumah Makan Ayam Goreng Ny Suharti di Jl Alternatif Cibubur yang letaknya tidak terlalu jauh dari Cikeas.

Hakim Ugo mencecar Tri apakah benar ada pertemuan di RM Ayam Goreng Ny Suharti tersebut. Tri yang kini bersama Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana statusnya dicegah ke luar negeri oleh KPK, membenarkan pertemuan di RM Ny Suharti, Cibubur.

Pertemuan di RM Ny Suharti berawal dari acara buka bersama Presiden SBY dengan pengurus dan anggota Fraksi DPR RI dari Partai Demokrat di kediaman SBY, Puri Cikeas, Jawa Barat.

"Tanggal 27 (Juli 2013) itu buka bersama di Cikeas. Kebetulan kami enggak makan. Setelahnya, kami kongkow-kongkow minum kopi di rumah makan Suharti karena macet. Ada banyak orang. Setelah macet reda, kami pulang," kata Tri Yulianto.

Tak puas dengan jawaban itu, Hakim Ugo kembali mencecarnya. "Tidak ada bagi-bagi sesuatu?" tanya Hakim Ugo.  Tri Yulianto pun keukeuh menjawab tidak.

Berita Rekomendasi

Saat Sutan dihadirkan sebagai saksi bagi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, kemairn (25/2) juga dicecar seputar pertemuan di RM Ayam Goreng Ny Suharti. Sutan pun dengan lugas mengakui bertemu dengan Tri  Yulianto di rumah makan tersebut.

Sama dengan pengakuan Tri, Sutan menyebut pertemuan itu usai mereka melakukan buka berasma Presiden SBY di Puri Cikeas. "Pernah. Itu habis buka puasa dari Cikeas," kata Sutan. .

Kendati demikian, Sutan berdalih bahwa pertemuan tersebut secara tak sengaja. Sutan mengatakan, ketika itu ia sebenarnya justru hendak melakukan pertemuan dengan seseorang bernama Denny Karmania dan Ade. Denny Karmania adalah teman dekat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Ketika sudah sampai di RM Suharti, Sutan tiba-tiba ditelepon Tri Yulianto. Akhirnya Tri pun menyusul ke RM tersebut. Sutan mengklaim, pertemuan tersebut hanya 'kongkow-kongkow. Terlebih, ketika buka bersama dengan SBY, Sutan mengaku belum makan. 

"Kita mau makan-makan. Di Cikeas kita ngga makan. Kongkouw biasa saja. Mau makan ayam goreng," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sambung Sutan, dirinya tak membicarakan hal yang khusus dengan Tri. Dia membantah Tri memberikan uang dollar AS dari Rudi Rubiandi. "Gak ada," tegas Sutan.

Tri Yulianto yang dicecar majelis hakim tak menampik pernah melakukan pertemuan dengan terdakwa suap SKK Migas, Rudi Rubiandini sebanyak dua kali di luar gedung DPR. Pertemuan pertama dilakukan di ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Saat itu, Tri mengaku hanya bersilaturahmi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas