Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri THR Haram di Sekitar Cikeas

Kali ini bukan melibatkan keluarga Presiden SBY yang tinggal di Puri Cikeas, Jawa Barat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Misteri THR Haram di Sekitar Cikeas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Foto dua politisi Partai Demokrat Tri Yulianto dan Sutan Bathoegana 

Pertemuan kedua, terjadi di  toko buah All Fresh di Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta. pada  26 Juli 2013. "Di jalan, saya mau beli buah buat sahur. Ada Pak Rudi, saya kaget. Ya sudah saya say  hello. Beliau ada duluan di situ. Sebelum maghrib," tuturnya.

Ketua Maejelis Hakim, Amin Ismanto menanggapi kesaksian itu lantas mencecar Tri, apakah dalam pertemuan tersebut Rudi membawa sesuatu. Meski disinggung berkali-kali, Tri memastikan bahwa dirinya tak melihat Rudi membawa sesuatu. "Saya tidak lihat beliau membawa sesuatu," kata Tri.

Soal pertemuan di toko buah ini, mantan sopir Rudi, yakni Asep Toni sebelumnya mengakui pernah mengantar Rudi ke toko buah All Fresh di Pancoran, Jakarta Selatan, pada bulan puasa. Saat itu, Rudi minta mobil berhenti sebentar sebelum menuju Bandung.

Rudi, kata Asep, menenteng sebuah tas menuju toko buah tersebut. Asep mengaku tidak tahu apa isi tas ransel itu. Namun, ransel itu sudah tidak ada sekembalinya Rudi ke dalam mobil.

"Pak Rudi turun dari mobil sambil membawa ransel warna hitam," kata Asep saat bersaksi dalam sidang yang sama.

Penyerahan tas ransel di Toko Buah All Fresh tersebut diduga adalah pemberian uang kepada Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Dalam dakwaan diungkap Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR menerima 200 ribu dollar AS dari bagian uang 300 ribu dollar AS yang diterima Rudi dari Bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Rudi menerima uang yang diserahkan melalui Deviardi di Plaza Mandiri pada 26 Juli 2013.

"Selanjutnya dari uang yang diterima 300 ribu dolar AS tersebut, menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200 ribu dolar AS di sebuah toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan," ucap jaksa KPK Riyono membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Selasa 7 Januari 2014.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas