Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg PKPI: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Ditingkatkan

Calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Dewi Ayu menilai pentingnya peningkatan 30 persen

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Caleg PKPI: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Ditingkatkan
NET
PKPI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Dewi Ayu menilai pentingnya peningkatan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Menurutnya, peningkatan itu untuk mengatasi ketertinggalan perempuan di berbagai bidang dalam dunia politik.

"Penilaian bahwa selama ini suara legislatif belum berpihak kepada perempuan, karena kursi yang ada lebih didominasi oleh laki-laki. Maka gerakan perempuan harus ditingkatkan," kata Dewi di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Caleg DPR RI Dapil Jabar VII itu menuturkan, keterwakilan perempuan telah sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah ditetapkan dalam undang-undang nomor 8 Tahun 2012 dengan mengharuskan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen per daerah pilihan.

Dewi mengatakan, kehadiran perempuan dinilai baik untuk mempercepat redistribusi hak politik perempuan yang sangat strategis. Hal itu juga juga baik untuk mempercepat kemajuan di berbagai bidang lainnya.

"Hal itu dapat memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan gender yang inklusif yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) guna mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas