Khofifah Indar Parawansa Terharu Pengakuan Akil Mochtar
Politisi Khofifah Indar Parawangsa mengaku senang bercampur sedih atas pengakuan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Khofifah Indar Parawansa mengaku senang bercampur sedih atas pengakuan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Sedih, lantaran apa yang ia perjuangkan dalam pertarungan Pilgub Jatim beberapa waktu lalu, akan adanya dugaan kecurangan mulai terungkap. Senang, seraya berharap pengakuan Akil Mochtar dapat ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
"Apa yang disampaikan oleh pak AM (Akil Mochtar red) seharusnya dapat ditindaklanjuti. Ada sebuah proses demokrasi yang dikebiri atas pengakuan dari pak AM," ujar Khofifah Indar Parawansa kepada Tribunnews.com, Jumat (28/2/2014).
Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mengklaim sebagai Ketua Panel sidang saat itu telah memutus mengabulkan permohonan Khofifah Indar Parawangsa dan pasangannya, Herman Suryadi Sumawiredja, dalam sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
"Dalam musyawarah Panel yang terjadi tanggal 2 Oktober 2013, sore hari sebelum saya ditangkap, saya justru memberi putusan yang mengabulkan permohonan Khofifah dan Herman selaku pemohon," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Pernyataan Akil dilayangkan melalui surat eksepsinya. Akil membantah dakwaan Jaksa Penuntut KPK yang mendakwa menerima janji uang Rp 10 miliar dari Ketua DPD Partai Golongan Karya, Jawa Timur, Zainuddin Amali, demo menolak permohonan Khofifah dan Herman.
"Jelas keliru dalil Penuntut Umum yang menyatakan janji yang diberikan ada hubungannya dengan putusan perkara Pilkada provinsi Jawa Timur yang menolak permohonan Khofifah," kata Akil.
Atas pengakuan Akil, Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi juga angkat bicara. Ia meminta pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti pengakuan tersebut.
"Jangan sampai ini hanya menjadi isu yang kemudian menyakitkan para pendukung. Mau tidak mau, pengakuan Akil harus ditindaklanjuti," tegas Imam Nahrawi.
Khofifah menjelaskan, tim hukumnya yang dipimpin oleh Otto Hasibuan sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum menindaklanjuti pengakuan Akil Mochtar.
"Dan mudah-mudahan mereka-mereka yang diungkapkan atas pengakuan Pak AM bisa dipanggil sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa adil. Pak Otto, kuasa hukum kami, saat ini juga sedang melakukan telaah untuk mengambil langkah hukum selanjutnya, Khofifah menjelaskan.
"Dan apa yang terungkap dipersidangan atas pengakuan pak AM, harus difollow up. Kalau kita mau mendapatkan jabatan, dapatkanlah secara bermartabat. Kedepankanlah demokrasi yang bermartabat," pungkas Khofifah Indar Parawansa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.