Suryadharma Ali: Tak Perlu Timwas Century Panggil Boediono
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan sikap PPP terkait panggilan ketiga bagi Wakil Presiden
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menegaskan sikap PPP terkait panggilan ketiga bagi Wakil Presiden Boediono hadir di DPR memberikan klarifikasi dalam kasus Century
Menteri Agama ini menegaskan, pembahasan kasus Century di DPR sudah selesai. Dan kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus bailout Rp6,7 triliun itu.
"Sikap PPP itu, masalah Century itu sudah ditangani oleh KPK. Jadi biarkan KPK yang melakukan penuntasan penyidikan ini. Jadi jangan lagi dibawa ke ranah politik," tegas Suryadharma di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut dia, apabila kasus Century kembali dibawa ke ranah politik di DPR, maka akan menimbulkan kerancuan.
Karena itu, Suryadharma tegaskan, pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu ke Timwas Century DPR tidak perlu dilakukan.
"Bagi PPP, pemanggilan itu tidak perlu. Kalau Timwas mau melakukan pengawasan, ya yang dilakukan pengawasan di KPK-nya. Bukan ke Pak Boediono-nya dong," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.