KPK Tak Percaya Rp 2 M di PPBMN Kementerian ESDM untuk Honor Pegawai
Pihak KPK tak mempercayai begitu saja uang Rp 2 miliar dalam sejumlah amplop yang tersebar di beberapa tempat
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak KPK tak mempercayai begitu saja uang Rp 2 miliar dalam sejumlah amplop yang tersebar di beberapa tempat kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Setjen Kementerian ESDM untuk honor pegawai sebagaimana pengakuan Kepala PPBMN, Agus Salim.
"Pengakuan bahwa uang itu honor, sah-sah saja. Tapi, tentu harus didukung bukti atau fakta-fakta lain yang dapat membuktikan itu uang honor," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Pernyataan ini disampaikan Johan untuk menanggapi pengakuan Agus Salim ke media tentang peruntukan uang Rp 2 miliar yang ditemukan dalam beberapa amplop saat menggeledah kantor PPBMN di Cikini, Jakarta pada 7 Februari 2014.
Agus menyampaikan hal itu ke media usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM, Waryono Karno selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.
"Memang uang itu ditemukan di amplop-amplop yang ada di ruang Kabag (Sri Utami), ruang rapat utama dan di dalam mobil (Sri Utami). Jumlah uang di amplop itu bervariasi. Kalau menurut dia itu uang honor, yah sampaikan ke penyidik," kata Johan.
Menurut Johan, memang terdapat kode huruf alphabet pada amplop-amplop tersebut. "Amplop warna coklat, itu ada yang amplop besar dan kecil," katanya.