Didera Isu HAM di Poso, Badrodin Persilakan Komnas HAM Lakukan Klarifikasi
Komjen Pol Badrodin Haiti mendapat banyak sorotan publik dalam kiprahnya di dunia kepolisian
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Komjen Pol Badrodin Haiti mendapat banyak sorotan publik dalam kiprahnya di dunia kepolisian. Apalagi saat Kapolri Jenderal Sutarman memutuskan Badrodin menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Oegroseno.
Sorotan yang cukup menohok dilontarkan Anggota Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani. Dalam catatannya jebolan Akademi Kepolisian 1982 tersebut terlibat dalam pelanggaran HAM berat saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Saat itu, menurut Siane, Badrodin dianggap terlibat dalam perintah penyerangan aparat terhadap kelompok yang dituduh teroris di Tanah Runtuh Poso tahun 2007.
Menyikapi hal tersebut, Badrodin meminta untuk membuktikannya selagi para pejabatnya masih berstatus sebagai polisi aktif.
"Ya silakan saja kalau itu memang diduga ada pelanggaran HAM. Tetapi yang lalu, Komnas HAM sudah turun, Bu Zumbrotin sudah melakukan pengecekan pada saat itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).
Lanjut Badrodin, kalau perlu pejabat-pejabat saat itu dimintai klarifikasinya dengan apa yang ditemukan Komnas HAM.
"Kan pejabatnya ada dari kapolresnya ada, pasukannya ada, dari Densus ada, dari Mabes Polri juga ada, mumpung masih lengkap. Kalau sudah pensiun semua nanti agak susah. Silakan saja," ungkapnya.
Badrodin tidak mempermasalahkan bila Komnas HAM sedeng menyusun tim untuk mengusut kejadian di Poso saat itu.
"Ya tidak apa-apa, Silahkan saja panggil pejabat yang terkait," ujarnya.
Disamping didera isu HAM, Badrodin pun sempat mencuat dalam daftar nama pemilik rekening gendut anggota Polri beberapa tahun lalu. Tetapi semua dianggap mantan Kabaharkam Polri tersebut sudah selesai.
"Saya menganggap bahwa kalau saya ditunjuk sebagai Wakapolri kan tentunya masalah itu sudah clear," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.