Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chairun Nisa Minta Hakim Perintahkan KPK Buka Rekeningnya

Chairun Nisa meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sejumlah rekeningnya yang diblokir.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Chairun Nisa Minta Hakim Perintahkan KPK Buka Rekeningnya
Tribunnews/DANY PERMANA
Politisi Partai Golkar, Chairun Nisa (berompi tahanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan Pilkada Gunung Mas, Chairun Nisa meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sejumlah rekeningnya yang diblokir.

Hal ini disampaikannya itu usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Menurut Politisi Partai Golkar itu, sejumlah rekening yang diblokir KPK adalah tabungannya. "Selama saya ditahan, tabungan saya diblokir. Padahal itu adalah hasil keringat saya bekerja selama ini. Mohon yang mulia, supaya rekening saya itu dibuka," kata Nisa.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim, Matius Samiaji menyatakan pihaknya tidak dapat memerintahkan pembukaan rekening, apabila diblokir karena menjadi barang bukti di pengadilan.

Matius meminta Chairun Nisa untuk berkonsultasi dengan penyidik KPK terkait hal tersebut.

"Kalau rekeningnya tidak jadi barang bukti di sidang, silakan terdakwa meminta KPK untuk membuka blokirnya," kata hakim Matius.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas