Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Chairun Nisa Minta Hakim Perintahkan KPK Buka Rekeningnya

Chairun Nisa meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sejumlah rekeningnya yang diblokir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Chairun Nisa Minta Hakim Perintahkan KPK Buka Rekeningnya
Tribunnews/DANY PERMANA
Politisi Partai Golkar, Chairun Nisa (berompi tahanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan Pilkada Gunung Mas, Chairun Nisa meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sejumlah rekeningnya yang diblokir.

Hal ini disampaikannya itu usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Menurut Politisi Partai Golkar itu, sejumlah rekening yang diblokir KPK adalah tabungannya. "Selama saya ditahan, tabungan saya diblokir. Padahal itu adalah hasil keringat saya bekerja selama ini. Mohon yang mulia, supaya rekening saya itu dibuka," kata Nisa.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim, Matius Samiaji menyatakan pihaknya tidak dapat memerintahkan pembukaan rekening, apabila diblokir karena menjadi barang bukti di pengadilan.

Matius meminta Chairun Nisa untuk berkonsultasi dengan penyidik KPK terkait hal tersebut.

"Kalau rekeningnya tidak jadi barang bukti di sidang, silakan terdakwa meminta KPK untuk membuka blokirnya," kata hakim Matius.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas