Demokrat: Buktikan Kalau Boediono Perkaya Diri atau Orang Lain !
Anggota Timwas Century asal Demokrat Achsanul Qosasih menyerahkan sepenuhnya kasus Century kepada proses hukum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century asal Partai Demokrat Achsanul Qosasih menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus Century kepada proses hukum. Meski nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam dakwaan, apa yang dilakukan Boediono sesuai dengan tugasnya sebagai Gubernur BI saat itu untuk menyelamatkan krisis ekonomi.
"Apa yang diputuskan Bank Indonesia adalah keputusan professional, jauh dari unsur kepentingan Politik. Hampir semua pelaku keuangan saat itu mengapresiasi langkah BI dalam menangani krisis dengan menghindari adanya perbankan yang kolaps," kata Achsanul ketika dikonfirmasi, Jumat (7/3/2014).
Ia mengatakan keputusan profesional yang dilakukan dengan tegas dan baik demi kepentingan ekonomi, belum tentu benar dalam presepsi politik.
Achsanul menantang KPK untuk membuktikan apakah Boediono memang bersalah dalam mengambil kebijakan tersebut. "Sekarang saatnya KPK membuktikan, apakah Pak Boediono itu, memiliki keinginan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu? KPK harus membuktikan. Jika ada unsur itu, silakan hakim tIpikor menindaklanjutinya," ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR itu telah yakin Boediono tidak bersalah dalam kasus Century. "Pak Boed itu bukan orang jahat, bukan juga orang yang bertipe koruptor. Jika keputusan itu dianggap memperkaya RT (Robert Tantular) saya rasa tidak, karena keputusan itu diambil bukan untuk RT, tapi untuk menyelamatkan ekonomi," kata Achsanul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.