Reaksi PDIP Soal Suap Wawan ke Akil untuk Menangkan Atut-Rano
Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dugaan penyuapan tersebut bukanlah inisiatif dari Atut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris utama PT Bali Pasific Pragama Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan juga didakwa menyuap Akil Mochtar Rp 7,5 miliar untuk memenangkan Gubernur-Wagub Banten Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. PDI Perjuangan yang ikut mengusung Atut-Rano pun bereaksi.
Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dugaan penyuapan tersebut bukanlah inisiatif dari Atut. "Bukan, tapi inisiatif Wawan," kata Hasto ketika dihubungi, Jumat (7/3/2014).
Hasto mengatakan bila melihat persidangan dalam konteks pengamanan di MK, hal itu bukan secara kolektif.
"Bahwa dilakukan dalam tahapan pemilu iya, Rano punya kewajiban memenangkan, tapi ketika persoalan di MK itu kami engga tahu," ujar Hasto.
Hasto mengatakan tidak terkaitnya PDIP dibuktikan dalam Pilkada Bali dan Jawa Barat dimana pasangan yang diusung partai berlambang Banteng itu kalah. "Kita engga paham, karena kita berpegang ingin menang dengan cara demokratis dan jujur, kita punya tradisi engga mengambil kader dari partai lain," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wawan menyuap Akil Mochtar di MK agar menolak permohonan keberatan yang diajukan para pesaing Atut di Pilgub.
"Wawan memberi uang yang seluruhnya Rp 7,5 miliar kepada Akil Mochtar selalu hakim konstitusi," kata Jaksa KPK Afni Carolina saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/3/2014).
Wawan merupakan ketua tim pemenangan Ratu Atut-Rano Karno berhasil memenangkan Pilgub Banten pada 22 Oktober 2011 yang diikuti dua pasangan lainnya yakni Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.