Indonesia Dorong Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Djoko Suyanto saat memberikan pandangan umum Indonesia pada Pertemuan Tingkat Tinggi (High Level Segment) Sesi ke 57 Komisi Anti-Narkoba
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam, Djoko Suyanto saat memberikan pandangan umum Indonesia pada Pertemuan Tingkat Tinggi (High Level Segment) Sesi ke 57 Komisi Anti-Narkoba (Commission on Narcotics Drugs-CND), mendukung penegakan hukum yang efektif dalam upaya perangi narkoba.
"Langkah-langkah penegakan hukum nasional yang efektif penting dalam upaya memerangi tindak pidana narkoba, khususnya terhadap para pelakunya," ujar Djoko dalam acara yang dilaksanakan di Wina, Austria, sesuai siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (14/3/2014).
Pada kesempatan tersebut, Menko Polhukam menggarisbawahi sejumlah upaya nasional yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam konteks demand and supply reduction, dan kerjasama internasional.
Hal ini antara lain tercermin dari adanya pendekatan berimbang antara penegakan hukum yang lebih kuat terhadap para pelaku, yang dibarengi dengan upaya meningkatkan program rehabilitasi bagi pengguna sebagaimana diatur oleh UU Nomor 31/2009.
Selain itu, terdapat peningkatan kerjasama di bidang penegakan hukum antara POLRI dan BNN dengan instansi sejenis negara sahabat guna memerangi sindikat dan drug traffickers.
"Salah satu perkembangan penting yang muncul di Indonesia adalah pertumbuhan pusat rehabilitasi dan perawatan, baik yang dikelola Pemerintah maupun swasta, bagi pengguna narkoba sejak tahun 2009," kata Djoko.
Terkait demand reduction measures tersebut, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan tahun 2014 sebagai “Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba”, guna mendorong pengembangan program perawatan dan rehabilitasi bagi pencandu narkoba.
Mengingat tantangan yang dihadapi masih sangat besar, khususnya terkait pengawasan terhadap pembuatan dan penyelundupan obat-obatan, Indonesia mendorong komitmen negara anggota untuk memperkuat kerjasama internasional yang telah terjalin, khususnya bantuan teknis bagi peningkatan kapasitas institusi terkait negara yang membutuhkan.
High Level review CND merupakan pertemuan tingkat tinggi negara-negara anggota dan peninjau CND guna melakukan evaluasi terhadap implementasi deklarasi politik dan rencana aksi. Pada tahun ini, pertemuan High-level review CND mengambil tema “Progress achieved and challenges in implementing the Political Declaration and Plan of Action on International Cooperation towards an Integrated and Balanced Strategy to Counter the World Drug Problem”.
Sesuai tema tersebut, fokus utama pertemuan akan membahas perkembangan implementasi Political Declaration and Plan of Action 2009 tersebut. Pertemuan yang berlangsung hingga tanggal 14 Maret 2014 tersebut diharapkan dapat mengadopsi Joint Ministerial Statement terkait review implementasi Political Declaration and Plan of Action sebagai pedoman negara anggota dalam menentukan langkah prioritas ke depan untuk mengatasi persoalan global obat-obatan terlarang.
Konferensi Tingkat Tinggi tahun ini dihadiri oleh Ratu Silvia dari Swedia, 26 Menteri dan lebih dari 500 delegasi mewakili negara-negara anggota dan peninjau CND serta organisasi internasional dan NGO. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh Deputi Sekjen PBB Mr. Jan Eliasson, dan Executive Director UNODC, Mr. Yuri Fedotov.
Delegasi RI pada pertemuan ini dipimpin oleh Menko Polhukam dan beranggotakan Dubes/Watapri Wina, Kepala BNN, unsur-unsur Kemenko Polhukam, BNN, Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan KBRI/PTRI Wina. Indonesia merupakan negara anggota CND untuk periode 2014 hingga 2017.