Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Sebut Rudi Sudah Lama Jadi Target Penangkapan

Sejumlah penyidik perkara dugaan penerimaan suap SKK Migas, dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Sebut Rudi Sudah Lama Jadi Target Penangkapan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah penyidik perkara dugaan penerimaan suap SKK Migas, dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/3/2014) siang.

Para saksi verbal lisan itu dihadirkan Jaksa KPK guna mengungkapkan proses penangkapan Rudi Rubiandini, Deviardi dan Simon Tanjaya.

Dari keterangan penyidik Bhakti Suhendarwan, terkuak bahwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini sudah lama menjadi target KPK.

"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, dan saya masuk tim penangkapan yang bersangkutan pada 13 Agustus di rumah Rudi, tapi surat penyelidikan dari sekitar bulan Mei sudah ada," kata Bhakti bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (18/3/2014).

Bhakti kembali menjelaskan, ketika lama melakukan pengintaian. Timnya mendapat informasi dari tim lain, bahwa diduga Rudi telah menerima sebuah uang atau barang.

"Setelah dapat informasi itu, kami langsung dapat perintah penangkapan, karena terdakwa diduga menerima sesuatu," kata Bakti.

Mendengar kesaksian itu Penasihat Hukum Rudi, mencecar berbagai pertanyaan kepada para saksi. Semua terjawab oleh para penyidik. Tetapi setelah PH menanyakan soal pola penyelidikan KPK, Bhakti menolak untuk membukanya. Menurutnya hal itu tidak dapat dibuka di depan publik, lantaran menyangkut soal strategi KPK.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak boleh membukanya," tegas Bhakti.

Mendengar itu, langsung Hakim Matheus menanyakan ihwal pola transaksi uang yang dilakukan oleh Rudi dan Deviardi dalam menerima uang yang diduga didapat dari rekanan kerja di SKK Migas. Hal itu ditanyakan guna menguak lebih rinci pola dugaan kejahatan yang dilakukan terdakwa.

"Uang atau barang tersebut diduga dari peserta tender terkait pekerjaan di SKK Migas. Polanya Simon mengambil uang dari Bank, lalu diserahkan ke Deviardi baru diserahkan ke Rudi," kata Bhakti.

Bhakti menambahkan, bahwa setelah menangkap Rudi dan Deviardi, Rudi mengakui bahwa masih ada uang yang dia simpan di dalam kamarnya.

"Rudi memberitahukan masih ada uang lagi yang disimpan di kamarnya di dalam brangkas," ujarnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas