Nasrullah Bantah Suruh Staf Ratu Atut Kabur dari Panggilan KPK
Advokat Teuku Nasrullah membantah pernah memerintahkan Siti Halimah alias Iim staf Ratu Atut Chosiyah kabur dari panggilan KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Teuku Nasrullah membantah pernah memerintahkan Siti Halimah alias Iim staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kabur dari panggilan KPK. Dia membantah pernah melakukan perbuatan tercela tersebut.
"Saya gak pernah menyuruh dia (Iim) kabur. Karena saya tahu itu melanggar hukum dan tidak sesuai dengan hukum," kata Nasrullah ketika dikonfirmasi wartawan di KPK, Kamis (20/3/2014).
Nasrullah sendiri diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak Banten, yang menjerat Ratu Atut sebagai tersangka.
Nasrullah mengklaim saat menjadi pengacara Atut, sudah bekerja dengan benar. Dia mengaku sudah menerapkan etika advokat.
"Jadi saya enggak mungkin melakukan hal tercemar seperti itu," tegas Nasrullah.
Sebelumnya, Iim sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK. Namun, dia berhasil dijemput paksa Hotel di Bandung.
Dalam kesempatan sama, mantan Pengacara Angelina Sondakh itu juga mengaku sudah mundur dari tim pembela Ratu Atut saat ini. Tapi dia menekankan hal itu dilakukan semata-mata karena kesehatan.