Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gede Pasek: Komnas HAM Harus Turun Cari Fakta Kematian 2 Tersangka Videotron

Gede Pasek Suardika meminta Komnas HAM menyelidiki penyebab dan fakta kematian dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Gede Pasek: Komnas HAM Harus Turun Cari Fakta Kematian 2 Tersangka Videotron
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Gede Pasek Suardika 

Isteri Hendra, Dewi Nur Afifah ke LPSK didampingi pengacara, dan sejumlah LSM dari Lembaga Bela Keadilan, dan Gerakan Anak Jalanan asal Bandung. Dewi mengatakan kedatangannya ke LPSK untuk meminta keadilan dan meminta suaminya bisa pulang ke rumah.

"Saya mau minta keadilan, saya meminta suami bisa pulang ke rumah," kata Dewi di Kantor LPSK.

Hendra yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek senilai Rp 23,4 miliar ini, awalnya di tahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian pada 26 Februari 2014 dipindah ke Rutan Cipinang.

Dalam kasus ini jaksa penyidik menduga terjadi penyimpangan yang diduga dimainkan PT Imagi Media Jakarta (IMJ), perusahaan yang diduga milik Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Dalam kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp 17 miliar, dan telah menetapkan 3 orang tersangka. 2 tersangka merupakan pejabat di Kemenkop dan UKM, mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Hasnawi Bachtiar, dan Anggota Panitia Lelang Kasiyadi, serta Hendra Saputra yang diangkat menjadi Direktur PT IMJ.

Tersangka Bachtiar merupakan tahanan Kejati DKI Jakarta yang dititipkan di Rutan Cipinang. Bachtiar yang notabene adik ipar Menkop dan UKM Syarif Hasan telah meninggal.

Kematiannya pun menimbulkan kejanggalan. Bachtiar diduga tewas di Rutan Cipinang, namun dibantah oleh Kejati DKI Jakarta, bahwa dia meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Sebelumnya tersangka lainnya yakni Kasiyadi juga telah tewas.

BERITA TERKAIT

meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih penanganan kasus videotron di Kementrian Koperasi dan UKM.

"Tidak perlu diwacanakan lagi, KPK harus ambil alih," tegas Gede Pasek kepada Tribunnews.com, Jumat (21/3/2014).

Menurut Gede Pasek, ada sejumlah alasan mendasar yang dinilai menjadi dasar bagi KPK harus mengambil-alih penanganan kasus videotron yang menyeret nama Rievan Afrian, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, yang juga direktur PT Imaje Media.

Tidak hanya itu, menurut dia, ada pola penanganan yang aneh dalam kasus dimana salah satu tersangkanya Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Koperasi dan UKM Hasnawi Bachtiar meninggal dunia. Hasnawi adalah tersangka kasus dugaan korpsi RP 17 miliar proyek videotron di Kemenkop UKM.

"Kalau kejaksaan ternyata lamban, maka patut dicurigai ada sesuatu telah terjadi dan mengganggu profesionalitas penegak hukum dlm menegakkan hukum," tandas Gede Pasek.

Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (28/2/2014) mengatakan KPK akan melakukan supervisi terhadap penanganan kasus itu.

"Telah dijalin komunikasi dan KPK akan melakukan supervisi terhadap kasus videotron di Kemenkop yang saat ini kasusnya tengah ditangani Kejati DKI," kata .

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas