Politisi PDIP Kecam Meninggalnya 2 Tersangka Videotron di Rutan
Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM diduga tewas di Rutan Cipinang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM mendapat respon dari sejumlah pihak. Termasuk dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Hasnawi Bachtiar dan Kasiyadi diduga tewas di dalam Rutan Cipinang.
Dengan tegas Politisi PDI-Perjuangan ini katakan, bahwa dirinya sangat mengecam terjadinya kematian 2 tersangka tersebut di dalam Rutan.
"Saya sangat mengecam meninggalnya 2 napi ini di rutan. Karutan harus memberi penjelasan dan diperiksa mengapa hal tersebut bisa terjadi," tegas Eva kepada Tribunnews.com, Sabtu (22/3/2014).
Menurut Eva, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Untuk itu menurutnya, penyelidikaan wajib dilakukan sehingga ditemukan siapa yang bertanggungjawab.
"Ini preseden buruk, bagaimana negara gagal memberikan perlindungan kepada para napi," tandas Eva.
Lebih jauh menurut Eva, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM harus diambil-alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indikasi adanya kematian 2 tersangka, kata Eva, menjadi signal penting, bahwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM ini serius untuk ditangani KPK.
"Untuk kasus ini sebaiknya dibawa ke KPK. Kematian ini merupakan indikasi bahwa kasus ini serius dan penyidikanpun harus serius dan harus dilanjutkan," ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.