Surat Suara Dikhawatirkan Kurang Jika Daftar Pemilih Khusus Banyak
KPU mengaku khawatir kekurangan surat suara menyusul jumlah pemilih yang masuk dalam DPK, selain banyak, mengumpul di satu tempat.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku merasa khawatir kekurangan surat suara menyusul jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) selain banyak, juga mengumpul di satu tempat atau wilayah.
Komisioner KPU, Arief Budiman, menjelaskan, surat suara untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014 dicetak berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah dua persen per-tempat pemungutan suara atau TPS.
Sementara ini KPU sudah mendata mereka yang tak terdata dalam DPT, masuk dalam DPK. Berdasar data yang dicatat KPU pada 15 Maret 2014, adalah 380.367 pemilih yang masuk DPK. Arief mengaku belum mengetahui sebaran DPK ini.
"Kalau semua sebaran DPK merata di setiap TPS, tidak menjadi masalah. Menjadi masalah adalah ketika DPK tersebut mengumpul di satu wilayah," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2014).
Arief mencontohkan, di satu TPS sudah ditetapkan surat suara sesuai DPT ditambah dua persen. Jika ternyata jumlah DPK di TPS tersebut melebihi dua persen dari surat suara yang ada, maka pemilih harus mencari TPS lain yang kelebihan surat suara.
Arief mengingatkan, pemilih khusus yang kehabisan surat suara di satu TPS, dipersilakan pindah ke TPS terdekat yang masih memiliki sisa surat suara. Saat ini, KPU belum mengetahui apakah di seluruh TPS yang berjumlah 545.791 memiliki DPK.
Arief menambahkan, malam ini KPU pusat melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi terkait sinkronisasi DPT dan logistik pemilu seperti surat suara. Nanti, KPU pusat akan mentabulasi semua laporan KPU provinsi yang masuk.
"Rapat terkait logistik dan penyempurnaan DPT. Nanti kita sinkronkan berapa jumlah DPT dengan jumlah logistik yang diterima. Makanya kami meminta dan memberi informasi ke pihak terkait. Kita belum punya angka DPK pasti," katanya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.