Anas: Memang Jubir Presiden SBY Tahu Apa?
Anas Urbaningrum, berharap juru bicara kepresidenan, Julian Pasha, tidak memberikan pernyataan yang tidak diketahuinya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, berharap juru bicara kepresidenan, Julian A Pasha, tidak memberikan pernyataan yang tidak diketahuinya terkait pemberian uang Rp 250 juta dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Anas.
"Tadi saya koordinasi dan mengobrol dengan Anas di rutan terkait mereka yang bantah tentang pemberian uang Rp 250 juta itu. Khusus untuk juru bicara presiden, Julian A Pasha, Anas bilang, 'Memang dia tau apa? Julian Pasha itu tau apa? Kan waktu itu (kejadian) dia belum jadi staf khusus presiden'," kata kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, melalui sambungan telepon, Selasa (25/3/2014).
Dalam pertemuan di rutan itu, sambung Handika, Anas kembali menegaskan, SBY memberikan uang Rp 250 juta kepada dirinya pada sekitar September 2009 sebagai ucapan terima kasih atas kontribusinya memenangkan Pileg dan Pilpres pada saat itu.
"Jadi, dia (Julian Pasha) enggak tau fakta sebenarnya tentang bagaimana uang Rp 250 juta itu diberikan secara langsung dari SBY ke Anas di kediaman setelah KPU menetapkan pemenang pemilu," jelas Handika.
Selain itu, Anas juga menanggapi pernyataan Ketua PPATK, M Yusuf, tentang tidak ditemukan transaksi perbankan dari Presiden SBY kepada Anas.
"Kata Anas pernyataan Ketua PPATK juga lucu, bahwa katanya tidak ada aliran dana dari SBY ke Anas. Kata Anas, 'Lah wong cash and carry, enggak melalui transaksi bank, bagaimana PPATK tau'," ujarnya.
Pada pemeriksaan Jumat (21/3/2014), Anas mengaku telah menyampaikan asal-usul pembelian Harrier kepada penyidik KPK. Ia mengaku membeli mobil Toyota Harrier dengan mencicil kepada M Nazaruddin.
Anas mengaku mendapat uang secara tunai Rp 250 juta dari SBY selaku petinggi Partai Demokrat karena dianggap berkontribusi pada pemenangan Pemilu 2009. Dan ia menggunakan Rp 200 juta dari pemberian SBY itu untuk uang muka pembelian mobil Harrier tersebut.
Tim kuasa hukum dan juru bicara presiden, Julian Pasha, membantah pengakuan Anas itu. Mereka meyakini Presiden SBY tidak melakukan hal itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.