Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Kebut Persidangan Terdakwa Century

Jaksa rencananya akan ada 66 orang yang dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara tersebut

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Hakim Kebut Persidangan Terdakwa Century
kompas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemi, dengan terdakwa Budi Mulya, dikebut menjadi tiga kali dalam satu minggu. Jaksa rencananya akan ada 66 orang yang dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara tersebut.

"Seminggu direncanakan 3 kali mengingat banyaknya saksi-saksi," kata Ketua Majelis Hakim Afi Antara usai membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Direncanakan pemeriksaan para saksi dapat diselesaikan sebelum tanggal 9 Mei 2014. Selanjutnya terdakwa dan penasihat hukum diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan (a de charge) pada 12 Mei 2014.

"Putusan pada 14 Juni 2014," kata Hakim Afi.

Ketua tim Jaksa KPK, KMS Roni menyepakati penjadwalan ini. Begitu juga dengan kubu Budi Mulya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas