Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan Anas Laporkan Kasus Dana Kampanye Pencapresan SBY ke KPK

Terkait rencana laporan ke pihak KPK itu, Anas menceritakan, dia menerima laporan hasil audit dana kampanye sekitar sepuluh bulan lalu.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pekan Depan Anas Laporkan Kasus Dana Kampanye Pencapresan SBY ke KPK
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan melaporkan kejanggalan hingga dugaan tindak pidana korupsi dalam laporan dana kampanye Capres-cawaspres SBY-Boediono dan Tim Kampanye Nasional pada Pilpres 2009, sebagaimana hasil audit akuntan independen, ke bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada pekan depan.

"Secepatnya. Sebelum satu hari pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum minggu depan," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, usai mendampingi pemeriksaan Anas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/3/2014) malam.

Terkait rencana laporan ke pihak KPK itu, Anas menceritakan, dirinya menerima laporan hasil audit dana kampanye tersebut sekitar sepuluh bulan lalu atau Juni 2013. Artinya, ia menerima laporan tersebut pasca-ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya oleh KPK.

"Dan setelah saya pelajari dari data-data ini, saya validasi sendiri, ini menarik, karena banyak yang janggal. Oleh karena itu, saya sampaikan kepada KPK," kata Anas.

Namun, karena penyidik yang menangani perkara Anas menolak data laporan dana kampanye itu, maka ia berencana melaporkannya ke Direktorat Dunmas sebagaimana saran dari penyidik KPK. Penyidik menolak pemberian data laporan dana kampanye tersebut karena dinilai tidak berkaitan dengan kasus Anas.

"Nanti kalau saya sudah serahkan ke KPK, sampeyan tanya ke KPK," jawab Anas saat ditanya wartawan tentang nama kantor lembaga akuntan independen yang melakukan audit dana kampanye tersebut.

Anas pun menolak membeberkan nama-nama penyumbang fiktif hingga dugaan aliran dana Bank Century yang ada di dalam laporan dana kampanye Capres-cawaspres SBY-Boediono dan Tim Kampanye Nasional pada Pilpres 2009 itu.

Berita Rekomendasi

"Nanti, kan nanti kami laporkan ke Dumas dulu kan. Saya hanya ingin mengatakan, bahwa setelah saya pelajari, (laporan dana kampanye-red) ini tidak clean and clear," tandasnya. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas