Nafsiah Mboi Heran Dirinya Dituduh Terlibat Korupsi Sejumlah Program Kemenkes 2009
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku heran dirinya bisa dituduh terlibat korupsi melalui sejumlah program Kemenkes pada 2009 lalu
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku heran dirinya bisa dituduh terlibat korupsi melalui sejumlah program Kemenkes pada 2009 lalu. Padahal saat itu ia belum menjabat sebagai menteri.
Nafsiah Mboi memaparkan hal itu dalam sambutannya di acara penandatanganan Kementerian Kesehatan bersama sejumlah ketua asosiasi, di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014). Ia menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkannya telah melakukan pencemaran nama baik.
"Tahun 2009 kami kan diluar kemenkes, hebat kami bisa korupsi dari luar," kata Nafsiah dengan nada bercanda.
Ia mengaku khawatir bila masalah ini tidak diselesaikan, kedepannya orang akan mengingat dirinya sebagai menteri yang dituding korupsi. Padahal menurutnya tudingan itu tidak lah benar.
"Bayangkan anak cucu kita menuduh kita korupsi, padahal itu tidak benar," ujarnya.
LSM yang dimaksud adalah Gerakan Indonesia Bersih (GIB) bersama sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa, yang pada 26 Maret lalu melaporkan. Nafsiah Mboi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan itu disebutkan juga keterlibatan Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Sehat Akmal Taher, Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes Maura Linda Sitanggang.
Dilaporkan bahwa total kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 249,1. Modus korupsi yang dituduhkan adalah menggunakan program kuratif, preventif dan rehabilitatif. Adhie menambahkan titik rawan ada di program kuratif seperti pengadaan alat kesehatan, obat-obatan vaksin, pembangunan/ rehabilitasi RS dan pembangunan laboratorium.
Kepada wartawan usai acara tersebut, Nafsiah kembali menegaskan bahwa laporan tersebut palsu. Ia berharap LSM tersebut tidak lagi melayangkan laporan palsu ke dirinya, mau pun pihak lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.