Choel Jembatani Andi Atur Pemenangan Tender Hambalang
Choel Mallarangeng diungkapkan memiliki peran besar dalam proses lelang tender proyek Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng diungkapkan memiliki peran besar dalam proses lelang tender proyek Hambalang.
Hal tersebut terkuak dari penjelasan Manager Pemasaran Devisi Konstruksi PT Adhi Karya, Muhammad Arief Tauqurrahman saat bersaksi untuk terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/4/2013).
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Haswandi menanyakan peran Choel dalam proyek berbiaya Rp 2,5 triliun tersebut.
"Apa itu keberhasialan dari karena ada Choel, PT Adhi Karya menang?" tanya hakim Haswandi.
Arief membenarkan. Dijelaskannya, seusai melakukan pertemuan bersama Sesmenpora Wafid Muharam, Deddy Kudinar, Fahrudin, pada November 2010, Choel menjanjikan PT Adhi Karya bakal menggarap proyek Hambalang.
"Salah satunya itu. Usai pertemuan Wafid mminta izin ke Pak Choel untuk meminta izin lelang," jawab Arief.
Hakim Haswandi melanjutkan cecarannya kepada Arief terkait adanya peran Choel dalam proyek Hambalang. Sebab Choel bukanlah pegawai di Kemenpora.
"Kenapa kok saudara tidak ke Wafid saja. Kenapa kok ke Choel? dia kan orang luar," tanya Haswandi. Namun, Arief tidak memperdulikan pertanyaan hakim. Dia memilih diam.
Tak puas dengan respon Arief, hakim Haswandi kembali mencecar Arief dengan berbagai pertanyaan.
"Kenapa anda lebih mempercayai Choel dari pada Wafid. Apa karena mudah untuk komunikasi?" cecarnya lagi.
"Eeee, biar mudah berkomunikasi sama Pak Menteri," kata Arief.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa KPK juga memanggil dua orang saksi yakni, mantan Menpora Adiyaksa Dault dan Direktur Biro Insinyur Eksata, Soni Anjang Sono