Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Empat Jam, Machfud Mengaku Diberi Dua Pertanyaan

Tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Machfud Suroso, mengaku hanya ditanya dua pertanyaan oleh penyidik

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Empat Jam, Machfud Mengaku Diberi Dua Pertanyaan
Tribunnews/Dany Permana
Direktur PT Dutasari Ciptalaras, Mahfud Suroso usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014). Mahfud yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Pusdiklat Olah Raga Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Machfud Suroso, mengaku hanya ditanya dua pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk perkara Anas Urbaningrum di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

"Dua pertanyaan saja," kata Machfud usai pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Machfud yang sudah berstatus tersangka diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Namun, Machfud enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan dirinya untuk perkara Anas ini.

Ia memilih diam dan berlalu menuju mobilnya di depan KPK.

Dalam kasus Hambalang, tinggal Machfud Suroso yang belum ditahan oleh pihak KPK kendati sudah berstatus tersangka sejak lama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas