Majelis Hukum PP Muhammadiyah Siap Dampingi Siti Fadilah Supari
PP Muhammadyah dalam hal ini Majelis Hukum PP Muhammadiyah mengaku siap membantu dan mendampingi Siti selama di KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Fadillah Supari mantan Menteri Kesehatan RI kini harus berurusan dengan KPKterkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 yang sebelumnya ditangani Kepolisian.
PP Muhammadyah dalam hal ini Majelis Hukum PP Muhammadiyah mengaku siap membantu dan mendampingi Siti selama di KPK.
Menurut Saiful Bahakri dari Majelis Hukum PP Muhammadiyah dirinya mengaku bersedia jika diminta mendampingi Siti dalam menjalani proses hukum di KPK.
"Posisi kasus ini kan pelimpahan dari kepolisian yang ditolak empat kali di Kejaksaan. Sampai akhirnya diambil-alih oleh KPK," ucap
Saiful di Jakarta, Jumat (11/4/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Saiful, jika dilihat dari posisi kasus maka semestinya keadilan bagi Siti bisa diperjuangkan meskipun ada unsur politis di dalamnya.
"Meski ada unsur politis tapi tidak bisa dikaitkan, ini bisa diperjuangkan dan bisa dicapai makna keadilan bagi beliau (Siti)," kata Saiful.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.