Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otonomi Daerah, Dinanti Namun Tak Lupa Diawasi

Sejatinya, program ini seharusnya banyak memberikan kemajuan bagi negara dan memberikan berkah bagi daerah

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Otonomi Daerah, Dinanti Namun Tak Lupa Diawasi
politik.kompasiana.com

TRIBUNNEWS.COM – Tak banyak yang tahu jika tanggal 25 April 2014 menjadi hari yang berharga. Tanggal itu merupakan hari peringatan otonomi daerah yang ke-18.  Layaknya seorang gadis remaja yang tengah aktif-aktifnya di usia ke-18, di begitu pun otonomi daerah. Di usia ke-18 ini, program-program desentralisasi aktif digelar di Indonesia dalam hal pemerintahan.

Ya, selama 18 tahun, pemerintah telah melakukan ratusan pemekaran di seluruh wilayah Indonesia. Data dari Kemendagri, hingga Juli 2013, daerah otonom di Indonesia berjumlah 539 yang terdiri dari  34 provinsi, 412 kabupaten dan 93 kota.

Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sejatinya, program ini seharusnya banyak memberikan kemajuan bagi negara dan memberikan berkah bagi daerah. Setidaknya, otonomi daerah bisa meratakan pembangunan hingga ke pelosok daerah. Daerah yang tadinya kurang terjamah oleh pembangunan, akhirnya bisa menjadi maju.

Sayangnya, pelaksanaan otonomi daerah saat ini masih menjadi pro dan kontra. Daerah merasa pemerintah pusat tidak sepenuh hati melaksanakan otonomi daerah. Sebaliknya, pemerintah pusat seakan enggan memberikan kewenangannya karena masih banyak terjadi masalah yang timbul akibat otonomi daerah ini.

Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam beberapa kesempatan mengatakan, otonomi daerah akan menciptakan demokrasi sehingga mampu memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Isran mengeluhkan pemerintah yang dinilainya tidak serius memberikan kebebasan bagi daerah untuk membangun. "Sentralisasi pemerintah pusat pada beberapa hal yaitu politik luar negeri, keamanan, yustisi, pertahanan, moneter dan fiskal nasional dan agama. Mestinya pusat memberikan otonomi yang luas untuk yang lainnya," harapnya.

Berita Rekomendasi

Pendapat berbeda diungkapkan pengamat otonomi daerah dari LIPI, R  Siti Zuhro dan Direktur FITRA, Uchok Sky Khadafi. Menurut mereka, pemberian otonomi yang luas justru akan menciptakan 'raja-raja kecil'. Dana dari pusat ditengarai tidak sampai ke masyarakat karena digunakan oleh elit politik setempat untuk kepentingan mereka. Akibatnya, banyak pejabat daerah yang kini justru tersandung korupsi.

Dalam catatan Siti Zuhro, pelaksanaan otonomi daerah selama rentang waktu 1999-2014 secara umum kurang menggembirakan. Mengapa? Karena otonomi daerah ternyata menyebabkan banyak pimpinan daerah terkena kasus korupsi. Statistik menunjukkan, jumlah pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi cukup fantastis! Angkanya mencapai 318 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Di sisi lai, daerah pemekaran yang masih tetap tertinggal pun masih banyak,  yaitu 187 kabupaten.

"Good practices dan best practices sekadar sampai di (tingkatan) semangat. Sulit diwujudkan.  Kerjasama antardaerah belum semarak dan daya saing lokal belum mengedepan," ujar wanita yang akrab disapa Wiwieq, Senin (14/4/2014).

Menurutnya, melalui pelaksanaan otda, diharapkan mampu memacu pembangunan Indonesia yang dimulai dari daerah sehingga klaster-klaster pertumbuhan ekonomi baru pun berkembang. Namun, nampaknya daerah-daerah menghadapi kendala dan tantangan.

Direktur FITRA Ucok Sky Khadafi bahkan meminta agar program otonomi daerah untuk sementara dihentikan dahulu untuk kemudian dievaluasi kembali. "Pelaksanaan di lapangan banyak yang gagal," keluhnya.

Menurutnya, kegagalan terjadi karena transfer dari pusat berupa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana-dana lainnya tidak efektif. Menurutnya sudah bukan rahasia lagi kalau saat ini di daerah-daerah telah muncul raja-raja kecil yang justru menguasai sumber daya daerah.

"Fakta itu yang membuat pusat masih enggan memberikan sepenuhnya otonomi daerah. Bagaimana bisa, dana yang sebenarnya untuk masyarakat di pelosok tidak disalurkan untuk pembangunan," ujarnya geram.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas