Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robert Tantular Klaim Tak Tahu Century Ditetapkan Jadi Bank Gagal

Pemilik saham Bank Century, Robert Tantular, berdalih tak tahu soal penetapan banknya sebagai bank gagal.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Robert Tantular Klaim Tak Tahu Century Ditetapkan Jadi Bank Gagal
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Robert Tantular (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik saham Bank Century, Robert Tantular, berdalih tak tahu soal penetapan banknya sebagai bank gagal.

Sebab, dia tak pernah diberitahu keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 November 2008 yang menyebut Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik, usai kalah kliring.

"Tidak pernah ada (pemberitahuan bank gagal)," kata Robert saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Robert juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat penentuan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century sebesar Rp 689 miliar pada 14 November 2008.

Sementara dalam rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) buat penetapan pengucuran Penambahan Modal Sementara antara Kementerian Keuangan dan BI kepada Bank Century pada 20 sampai 21 November 2008, Robert mengaku hadir tapi tidak dilibatkan.

"Waktu rapat KSSK saya dipanggil ke Kementerian Keuangan sore hari pada 20 November. Tapi saya cuma diminta tunggu saja di sebuah ruangan sampai pagi. Saya memang tanda tangan di dalam daftar hadir, tapi enggak tahu isi rapat. Karena saya kan enggak tanda tangan notulen rapat," kata Robert.

Robert mengatakan, usai rapat KSSK, dia ditodong meneken sebuah surat oleh perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan. Menurut Robert, isi surat itu adalah mendesak dia menyetorkan uang minimal 20 persen dari kebutuhan jika ingin ikut dalam penyertaan modal kembali Bank Century.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas