Mendikbud Minta Kerja Sama Laporan Pelecehan Seksual pada Anak
Mendikbud RI, Mohammad Nuh, meminta kerja sama kepada masyarakat maupun organisasi peduli anak untuk melaporkan adanya kasus pelecehan seksual.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Mohammad Nuh, meminta kerja sama kepada masyarakat maupun organisasi peduli anak untuk melaporkan adanya kasus pelecehan seksual pada anak.
Hal tersebut dikatakannya terkait hasil penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengumumkan hasil penelitiannya bahwa 80 persen pelecehan seksual pada anak ada di sekolah.
"Saya ingin KPAI berikan data lebih konkrit, (pelecehan seksual) dari berapa sekolah? Terjadi di sekolah atau terjadi pada usia sekolah?" kata Nuh di kantor Kemendikbud, Jumat (2/5/2014).
"Perlu kerja sama. Kami punya keterbatasan. Dari situ peran masyarakat untuk ikut bantu. Tanpa dibantu, kami terbatas. Memang tanggung jawab ada di kami, tapi tolong bisa dibantu," lanjutnya.
Nuh menambahkan, jika ada temuan atau dugaan pelecehan seksual pada anak yang ditemukan KPAI, maka ia meminta KPAI ikut mengantisipasi.
"Jangan sampai terjadi lagi hal yang sama sekali tidak diharapkan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.