Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Mulyani Mencontek di Persidangan

Sri Mulyani beberapa kali menjawab tidak tahu tentang alasan dirinya selaku Ketua KSSK menetapkan Century sebagai bank gagal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Sri Mulyani Mencontek di Persidangan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Mungkin jawab Saudara ada di risalah rapat Menteri Keuangan Nomor 198/A/2008, tanggal 17 November 2008, di mana Ketua KSSK menyampaikan antara lain, BI menghendaki KSSK mengeluarkan FPD (Fasilitas Pembiayaan Darurat) untuk menyelematkan Bank Century. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena Bank Century dalam posisi intervensi bukan FPD, melainkan PMS.

Analisis BI itu belum memadai untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh Bank Century berdampak sistemik. Oleh karena itu, KSSK menyiapkan pertanyaan-pertanyaan (arahan) untuk apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak, pemberian FPJP kepada Bank Century sebetulnya tidak tepat karena permasalahan yang dihadapi Bank Century adalah insolvensi. Apakah bentuknya seperti itu?" papar jaksa Burhanudin saat menyampaikan pertanyaannya.

Dan Sri Mulyani mengakuinya. "Iya tampaknya demikian," ujar Sri Mulyani.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas