Kontras Pesimis, Sisa Kepemimpinan SBY Bisa Tuntaskan Kasus HAM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga punya tanggung jawab dalam berbagai kasus pelanggaran berat HAM.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga punya tanggung jawab dalam berbagai kasus pelanggaran berat HAM.
Di sisa masa kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Indonesia, SBY didesak segera membuat tim pencarian 13 korban penghilangan paksa dan Keppres Pembentukan Pengadilan HAM untuk kasus penghilangan paksa 1997/1998.
"Ini semua bagian dari dosa rezim SBY. 10 tahun kasus penghilangan paksa dibiarkan dan dia tidak mengambil inisiatif," kata Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Senin (5/5/2014) di Kontras, Jakarta Pusat.
Haris juga menambahkan dirinya pesimis di sisa kepemimpinan SBY yakni sekitar tiga bulan lagi kasus penghilangan paksa 1997/1998 bisa tuntas.
"SBY selama 9,5 tahun tidak berbuat apa-apa. Saya pesimis di sisa kepemimpinan yang tinggal 3 bulan lagi kasus itu bisa selesai. Karena kan proses hukum itu panjang," kata Haris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.