Anas Duga Penggeledahan Rumahnya Terkait Desakan Agar SBY-Ibas Diperiksa
Sehingga, kata Mamun tidak ada urgensinya KPK melakukan penggeledahan hari ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum menduga penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya Duren Sawit, Jakarta, hari ini terkait desakannya yang meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Mas Anas sudah tahu, mas Anas tadi sambil bilang mungkin penggeledahan terkait apa yang biasa dia ngomong, soal desakan agar SBY dan Ibas diperiksa," kata Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Mamun Murod Al Barbasy kepada Tribunnews.com, Selasa(6/5/2014).
Para loyalis Anas yang tergabung di PPI kata Mamun juga menduga penggeledahan yang dilakukan KPK ada kaitannya dengan pernyataan mantan Ketua Partai Demokrat tersebut agar KPK segera memeriksa SBY dan Ibas sebagai saksi.
Mamun menjelaskan bahwa dalam dua hari Anas Urbaningrum berkas pemeriksaan akan dilimpahkan ke pengadilan dan segera menjalani persidangan. Sehingga, kata Mamun tidak ada urgensinya KPK melakukan penggeledahan hari ini.
"Apakah karena Anas bernyanyi soal SBY atau KPK cari sensasi lain karena harusnya mas Anas itu sudah P21, 9 Mei besok sudah P 21, pas 120 hari, harus sudah ada sidang. Saksi-saksi yang diperiksa juga sudah banyak, kalau segera tidak disidang ya mas Anas harus dibebaskan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 15 orang penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makassar dan Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka datang sekitar pukul 17.45 WIB.
Istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila sempat kaget saat para penyidik KPK tiba-tiba melakukan penggeledahan.