KPK Kembali Periksa Adhyaksa Dault
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, Rabu (7/5/2014)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault. Ia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kali ini Adhyaksa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Direktur Utama PT Dutasari Citalaras, Machfud Suroso. Adhyaksa tadi tampak datang membawa sebuah amplop warna coklat.
"Jadi saksi, saksinya Machfud Suroso," kata Adhyaksa kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (7/5/2014).
Meski begitu, dia mengaku tidak kenal dengan Machfud. Ia juga tidak tahu menahu soal proyek Hambalang yang dilakukan saat kepemimpinan penerusnya, Menpora Andi Mallarangeng.
Adhyaksa menduga, KPK membutuhkan keterangannya seputar prosedur pengadaan barang dan jasa di Kemenpora. "Pengadaan itu kan bukan zaman saya. Mungkin prosedurnya gitu kali ya," ujarnya
Mantan Ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini pun berharap pemeriksaannya kali ini adalah yang terakhir. Ia mengaku jenuh karena berkali-kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus Hambalang. Sebelumnya, ia pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang lainnya seperti Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng.
"Setiap ada tersangka baru, jadi saksi lagi. Sudahlah biar cepat aja deh. Mudah-mudahan yang terakhirlah. Pulang balik, pulang balik, ini capek," ujarnya.
Edwin Firdaus