KPK Sita 20 Batik dari Rumah Anas
"Saya tidak tahu apa pentingnya baju batik itu. Tapi demi hukum seluruhnya kami serahkan," kata Firman kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/5/2014).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2014) malam.
Belasan penyidik KPK yang datang sekitar pukul 18.00 WIB, menyita satu koper berisi 20 potong kemeja batik berbagai warna. Menggunakan dua mobil Toyota Avanza berwarna hitam, penyidik KPK juga memboyong dua kantong plastik besar bewarna putih, satu dus karton berwarna coklat keluar rumah yang kini menjadi markas ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengaku tak mengerti maksud KPK membawa puluhan potong batik milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. "Saya tidak tahu apa pentingnya baju batik itu. Tapi demi hukum seluruhnya kami serahkan," kata Firman kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/5/2014).
Belasan penyidik KPK keluar sekitar pukul 23.00 WIB setelah melakukan penggeledahan selama lima jam. Diketahui, kediaman Anas yang digeledah KPK sendiri sudah disita KPK pada bulan Februari lalu. Namun, hingga kini rumah tersebut digunakan untuk markas ormas PPI besutan Anas.