Pelaku Penyodomi Balita di Tangerang Rumahnya Berdekatan
rumah tempat A tinggal hanya berjarak satu atau dua rumah dari rumah N
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - A (17), pria yang diduga memperkosa keponakannya sendiri yang masih balita, N (3), ternyata berdomisili sangat dekat dengan N.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Sutarmo pada Rabu (7/5/2014) mengatakan, dari laporan yang diterima, rumah tempat A tinggal hanya berjarak satu atau dua rumah dari rumah N.
Sutarmo menambahkan, dari keterangan ibu N, diduga kuat A menjalankan niat busuknya saat sang ibu tengah menjaga warung yang terletak agak jauh dari rumahnya.
"Kemungkinan N mendapat kekerasan seksual saat ibunya sedang jaga warung. Karena kalau ibunya pergi jaga warung, N ditinggal di rumah," kata Sutarmo.
Namun, Sutarmo kembali menegaskan bahwa masih terlalu cepat menyimpulkan A sebagai pelaku pencabulan itu. "Kami harus periksa dulu semuanya," katanya. (Banu Adikara)