Pramono Edhie: Hukum Berat Pelaku Pedofilia
Menurut Pramono Edhie, pelaku pedofil, tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum berat.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pramono Edhie Wibowo, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI dan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat mengecam para pelaku pedofilia yang akhir-akhir ini banyak diberitakan di media masa.
Menurutnya pelaku pedofil, tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum berat.
"Perilaku seks menyimpang yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak di mata saya adalah sesuatu yang menjijikkan," kata Edhie di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Dikatakan tindakan pedofilia sangat tidak bermoral dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Seperti yang diberitakan media masa beberapa minggu terahir, perilaku pedofilia yang dilaporkan masyarakat termasuk yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan Sukabumi.
"Lingkungan masyarakat, termasuk sekolah harus aman dan nyaman," imbuh Edhie.
"Masyarakat harus berani dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum ketika perilaku pedofilia terindikasi di lingkungan sekitar," ujar Edhie.
Dia meminta aparat tidak ragu-ragu menindak tegas dan menghukum berat para pelaku pedofil.
"Tindakan tegas dan hukuman berat diharapkan bisa memberi efek jera dan pencegahan agar tindakan serupa tidak terulang kembali," tegas Edhie.
"Saya juga mendengar beberapa kejadian tindakan senioritas di lingkungan sekolah yang menyebabkan tewasnya siswa didik," kata Edhie.
"Saya minta Pemerintah tegas menyikapi hal ini. Perlu segera diterbitkan peraturan tegas mengenai tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Pejabat sekolah dan murid pelaku harus diberikan sanksi setinggi-tingginya," kata Edhie.
(aco)