AC Hingga Sofa Disiapkan untuk Kenyamanan Boediono
Untuk kali pertama, seorang wakil presiden RI akan menjadi saksi di persidangan kasus korupsi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Untuk kali pertama, seorang wakil presiden RI akan menjadi saksi di persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Adalah wapres Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di pengadilan tersebut pada Jumat (9/5/2014) besok.
Sang wapres akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kasus Century untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Bidang IV Pengelolaan Moneter, Devisa dan Kantor Perwakilan, Budi Mulya.
Sejumlah persiapan telah dilakukan antara pihak KPK, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selaku induk Pengadilan Tipikor Jakarta dan pihak protokoler wapres sejak Senin (5/5/2014). Sekitar lima anggota Paspampres melakukan koordinasi dengan pihak KPK dan PN Jakpus pada Senin pagi itu.
Mereka datang ke pengadilan tersebut untuk berkoordinasi dan mengecek beberapa ruangan dan fasilitas yang akan digunakan oleh Boediono selama dirinya hadir di pengadilan tersebut.
Dari koordinasi itu disepakati ruang tunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lantai 1 akan digunakan oleh Boediono sebagai ruang tunggu selama proses persidangan. Adalah ruang sidang utama di lantai 1 akan digunakan sebagai ruang persidangan perkara tersebut.
Hasil koordinasi sementara pihak-pihak tersebut, Air Conditioner (AC) atau pendingin udara di ruang tunggu dan ruang sidang yang akan digunakan oleh Boediono akan ditambah dengan AC portable.
Selain itu, rencananya kursi yang akan digunakan oleh Boediono di ruang tunggu dan ruang sidang utama akan menggunakan kursi khusus atau berbeda dengan kursi yang biasanya digunakan oleh terdakwa atau saksi saat memberikan keterangan.
Pantauan Tribun sepanjang Rabu (7/5/2014), sejumlah petugas kebersihan dan teknisi dari KPK mulai tampak sibuk membersihkan dan memasok sejumlah barang yang telah disepakati pihak-pihak tersebut untuk kebutuhan sang wapres.
Sejak Rabu pagi, tampak tiga teknisi dari KPK mulai memasang 3 unit AC portable merek Sharp warna putih berpadu abu-abu dan berkekuatan masing-masing 1 pk di ruang sidang utama yang akan digunakan oleh Boediono saat memberikan kesaksian. Satu unit AC sejenis pun dipasang di dalam ruang tunggu JPU yang akan digunakan oleh Boediono.
Mengintip lebih dulu perubahan di ruang sidang utama, selain 3 unit AC portable, tampak juga kehadiran empat sofa dan dua kursi berlapis busa warna hijau. Rencananya kursi warna hijau itu yang akan digunakan oleh Boediono saat duduk memberikan keterangan sebagai saksi.
Selain itu, tampak pula sebuah layar proyektor seluas 2x2 meter persegi di sisi barisan kursi JPU.
Saat melongok ke dalam ruang JPU yang akan digunakan sebagai ruang tunggu Boediono, tampak sebuah meja cokelat dan kursi hijau yang sejenis dengan dua kursi yang ada di ruang sidang utama. Kursi hijau dan meja itu akan diperuntukan untuk Boediono.
Tampak juga empat sofa warna cokelat berdiri di depan AC portable, yang nantinya bisa digunakan untuk staf ataupun orang-orang yang ingin menemui Boediono di ruang tunggu tersebut.