Budi Mulya Berharap Kesaksian Boediono Meringankan
Budi Mulya berharap kesaksian Wakil Presiden Boediono bisa meringankannya.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, berharap kesaksian Wakil Presiden Boediono bisa meringankannya.
"Terdakwa itu berhak mendapatkan saksi meringankan," ujar Budi ketika tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Budi sendiri enggan berkomentar lebih jauh mengenai kesaksian Boediono. Menurutnya, itu akan diiketahui saat persidangan.
"Kita lihat saja nanti dan ikuti (persidangan)," kata dia yang datang dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Berita Rekomendasi