Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miranda Sudah Prediksi FPJP Century akan Bermasalah

Miranda tidak ingin terlibat jika upaya penyehatan Bank Century ternyata menyalahi aturan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Miranda Sudah Prediksi FPJP Century akan Bermasalah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013). Miranda diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang melibatkan tersangka Budi Mulya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, ternyata sudah memprediksi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008 akan bermasalah pada masa mendatang.

Ketakutan Miranda ini terungkap saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 November 2008. Rapat yang dipimpin Gubernur Bank Indonesia itu terjadi satu hari sebelum pemberian FPJP kepada Bank Century.

"Kita ini akan melakukan apa yang tidak bisa lakukan. Bisnis is bisnis, terserah jalani saja. Tapi harus terima konsekuensinya," begitu pernyataan Miranda Goeltom dalam rekaman rapat yang diputar Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Ketakutan Miranda mengikuti rapat tersebut juga terungkap dalam rekaman tersebut. Bahkan, Miranda tidak ingin terlibat jika upaya penyehatan Bank Century ternyata menyalahi aturan.

"Saya bisa saja tidak ikut-ikut rapat. Sebulan saya pura-pura sakit. Setiap rapat saya sakit. Masuk rumah sakit lebih tenang, dari pada masuk penjara," kata Miranda.

Usai memutar rekaman itu, Jaksa langsung menanyakan kepada Boediono yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya mengenai identitas perempuan yang ada dalam rekaman tersebut.

"Saudara saksi, siapa sosok yang tadi suaranya kita dengar?" tanya jaksa kepada Wakil Presiden Boediono. "Itu Ibu Miranda Goeltom," jawab Boediono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas