Pendukung: Boediono Tidak Ambil Keuntungan
Susetyo Raharjo, koordinator lapangan komunitas ini, mengatakan Boediono tidak mengambil keuntungan pribadi ketika melakukan penyelamatan Bank Century
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan Wakil Presiden Boediono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014) pagi, disambut 17 orang yang menyebut diri mereka sebagai Komunitas Percaya Boediono.
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century yang mendakwa Budi Mulya.
Susetyo Raharjo, koordinator lapangan komunitas ini, mengatakan Boediono tidak mengambil keuntungan pribadi ketika melakukan penyelamatan Bank Century. "Kebijakan Pak Boediono saat itu untuk menyelamatkan bangsa," ujarnya.
Ia juga berujar pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) merupakan kewenangan Bank Indonesia yang diatur dalam undang-undang.
Massa ini membawa dua merpati dalam aksinya. Mereka mengatakan merpati tersebut adalah lambang kejujuran dalam mengambil kebijakan.
Puluhan personel polisi dari Polsek Setiabudi dikerahkan untuk menjaga Pengadilan Tipikor selama Boediono bersaksi. Sebuah water canon juga disiapkan di depan pengadilan.
Tidak seperti sidang perkara lainnya, penjagaan pengadilan memang terlihat begitu ketat. Gerbang pengadilan ditutup. Mereka yang hendak masuk dibatasi jumlahnya. Pemeriksaan tas juga dilakukan.
Komunitas Percaya Boediono membubarkan diri ketika massa Laskar Antikorupsi Pejuang 45 tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.00 WIB.