Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendukung: Boediono Tidak Ambil Keuntungan

Susetyo Raharjo, koordinator lapangan komunitas ini, mengatakan Boediono tidak mengambil keuntungan pribadi ketika melakukan penyelamatan Bank Century

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pendukung: Boediono Tidak Ambil Keuntungan
Abraham Utama
Komunitas Percaya Boediono menggelar aksi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014). Boediono hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang menjerat Budi Mulya. 

 
Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan Wakil Presiden Boediono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014) pagi, disambut 17 orang yang menyebut diri mereka sebagai Komunitas Percaya Boediono.

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century yang mendakwa Budi Mulya.

Susetyo Raharjo, koordinator lapangan komunitas ini, mengatakan Boediono tidak mengambil keuntungan pribadi ketika melakukan penyelamatan Bank Century. "Kebijakan Pak Boediono saat itu untuk menyelamatkan bangsa," ujarnya.

Ia juga berujar pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) merupakan kewenangan Bank Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

Massa ini membawa dua merpati dalam aksinya. Mereka mengatakan merpati tersebut adalah lambang kejujuran dalam mengambil kebijakan.

Puluhan personel polisi dari Polsek Setiabudi dikerahkan untuk menjaga Pengadilan Tipikor selama Boediono bersaksi. Sebuah water canon juga disiapkan di depan pengadilan.

Berita Rekomendasi

Tidak seperti sidang perkara lainnya, penjagaan pengadilan memang terlihat begitu ketat. Gerbang pengadilan ditutup. Mereka yang hendak masuk dibatasi jumlahnya. Pemeriksaan tas juga dilakukan.

Komunitas Percaya Boediono membubarkan diri ketika massa Laskar Antikorupsi Pejuang 45 tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas