Foros Banten Polisikan Pendukung Ratu Atut ke Polda Metro Jaya
Sekitar satu jam kemudian mereka pun keluar dengan membawa sehelai kertas Tanda Bukti Lapor
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Revolusioner Selamatkan Banten (Foros Banten) mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas penganiayaan yang diduga dilakukan pendukung gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah pada 6 Mei 2014.
Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta 12 mahasiswa yang mengenakan kaos merah bertuliskan Foros Banten mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka langsung masuk ke SPK Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
Sekitar satu jam kemudian mereka pun keluar dengan membawa sehelai kertas Tanda Bukti Lapor kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan TBL/1698/V/2014/PMJ/ Dit Reskrimum.
Tertulis nama pelapor adalah korban penganiayaan bernama Afifudin dengan terlapor tiga orang yang masih lidik. Mereka melaporkan para pelaku dengan ancaman pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Setelah membuat laporan dari SPK Polda Metro Jaya, dua orang mahasiswa dari mereka dibawa petugas untuk melakukan visum.
"Kami dari LBH Jakarta mendamping Foros Banten membuat laporan terhadap penganiaayaan yang dilakukan masa pendukung gubernur Banten non aktif Ratu Atut," kata kuasa hukumnya Nelson saat berbincang dengan wartawan seusai membuat laporan, Sabtu (10/5/2014).
Dikatakannya peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi Rabu (6/5/2014) ketika sekitar 25 mahasiswa yang mengatasnamakan Foros Banten melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Jalan Rusuna Said, Jakarta Selatan.
Mereka sebelumnya meneriaki Ratu Atut yang dibawa mobil KPK dengan 'Maling' seusai menjalani sidang. Lantas mahasiswa yang berorasi tersebut pun melempari mobil yang ditumpangi Ratu Atut dengan botol plastik air mineral yang sudah kosong. Akibat tindakan tersebut memincu emosi dari pendukung Ratu Atut yang juga sama-sama sudah berada di sekitar Pengadilan Tipikor.
"Tindakan tersebut (melempar botol) merupakan bentuk kekecewaan dan ekspresi kita. Kami pun meneriakinya maling saat mobil lewat, sebelumnya pun sudah diteriaki," ujar seorang Mahasiswa.
Pendukung Ratu Atut yang mengklaim dirinya sebagai Jawara Banten langsung mengejar massa Foros Banten akibat aksi pelemparan tersebut. Bahkan satu orang mahasiswa pingsan akibat mendapatkan kekerasan fisik, sementara dua mahasiswa lainnya mengalami memar.
Dikatakan Nelson, pendukung Ratu Atut bertindak brutal dikarenakan apa yang dilakukan Mahasiswa tersebut dianggap bisa membahayakan jiwa dan raga pucuk pimpinan di pemerintahan Banten.
"Padahal hanya dilempar dengan botol plastik air mineral, itu pun airnya sudah habis diminum (kosong)," katanya.