Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemenang Tender Ditetapkan, Plat Nomor Kendaraan Belum Diproduksi

Hingga kini barang tersebut masih belum diproduksi meskipun Polri sudah menetapkan pemenang tendernya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pemenang Tender Ditetapkan, Plat Nomor Kendaraan Belum Diproduksi
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah pengendara yang hendak memperpanjang pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Barat merasa bingung, Jumat (13/9/2013). Pasalnya setelah mereka membayar pajak, plat nomer seri kendaraan tidak didapat, karena pihak Samsat kehabisan plat tersebut dan para pembayar pajak kendaraan itu hanya diberi cap atau stempel pada blangko STNK. Hal ini sangat merugikan karena mereka takut jika dijalan ditilang oleh petugas Polantas karena masih memakai plat nomer seri yang lama. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat pemilik kendaraan bermotor masih harus bersabar mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Hingga kini barang tersebut masih belum diproduksi meskipun Polri sudah menetapkan pemenang tendernya.

Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Sam Budi Gusdian menjelaskan pengadaan bahan baku TNKB Korlantas Polri Tahun Anggaran 2014 sebanyak 22.633.194 pasang dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp431.916.830.025.

Saat lelang, awalnya ada 32 perusahaan yang mendaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai peserta lelang hingga 18 Februari 2014. Kemudian pada 3 Maret 2014 dilakukan pembukaan dokumen penawaran, dari 32 perusahan yang mendaftar hanya empat peserta yang memasukan dokumen penawaran dengan harga penawaran seluruhnya di bawah HPS.

Dari empat perusahaan yang memasukan dokumen tersebut diantaranya PT Alfo Citra Abadi sebesar Rp328.148.775.000, PT San He Asia sebesar Rp345.815.087.526, PT Indoalumunium Intikarsa Industri Rp398.287.690.270 dan PT Mitra Alumindo Selarasa Rp404.236.384.398.

Hasil evaluasi penawaran yang dilakukan Pokja pengadaan dari 3-21 Maret 2014 terhadap empat perusahaan tersebut yang meliputi evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga, dua perusahaan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi atau dinyatakan gugur yaitu PT Mitra Alumindo Selaras dan PT San He Asia.

"PT Mitra Alumindo Selaras, klausa jaminan penawaran tidak mengakomodir ketentuan dokumen pengadaan. Sementara PT San He Asia jaminan penawaran tidak bersifat unconditional sehingga tidak sesuai dengan subtansi syarar jaminan penawaran," ungkap Sam Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014).

Sementara hasil dari evaluasi teknis yang dilakukan terhadap dua perusahaan yang lolos evaluasi administrasi yaitu PT Alfo Citra Abadi dan PT Indoalumunium Intikarsa Industri, satu perusahaan dinyatakan lolos.

Berita Rekomendasi

PT Alfo Citra Abadi dinyatakan tidak memenuhi syarat teknis. Berdasarkan hasil visitasi dan analisa tim teknis atau ahli dari Fakultas Tekni Universitas Indonesia menyatakan perusahaan tersebut kapasitas mesin marking logo atau tulisan tidak mencukupi kebutuhan 100 ribu pasang dalam satu hari sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.

Selain itu, dokumen penwarannya tidak melampirkan bukti kepemilikan pabrik dan mesin sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan. Dengan tidak memenuhi syarat teknis, PT Alfo Citra Abadi dinyatakan gugur.

Satu perusahaan yang dinyatakan memenuhi syarat teknis hanya satu perusahaan PT Indoalumunium Intikarsa Industri. Selain itu, perusahaan ini pun dianggap memenuhi syarat setelah dilakukan evaluasi harga, dimana harga penwaran Rp398.287.690.270 dianggap wajar tidak melebihi HPS Rp.431.916.830.025.

Setelah itu, pada 27 Maret 2014 PT Indoalumunium Intikarsa Industri ditetapkan sebagai perusahaan pemenang lelang. Meskipun sudah ada pemenang lelangnya, tetapi hingga kini belum mulai dilakukan produksi, masih harus menunggu tanda tangan kontrak antara pihak perusahaan dengan Korlantas Polri.

"Karena kontrak ini tidak seperti sim salabim, karena begitu kontrak kan harus diproses dulu, kalau sudah ada nanti dianggapnya panitia sudah main mata, belum ada kontrak kok bahan baku sudah dikirim, jadi begitu kontrak sesuai dengan bunyi kontraknya," ungkapnya.

Untuk pengadaan bahan baku TNKB ini akan dibagi dalam beberapa termin, termin pertama diperkirakan selesai dua sampai tiga bulan. "Nanti setelah kontrak mungkin tiga minggu atau satu bulan sudah kita dorong ke daerah-daerah yang kebutuhannya cukup tinggi, seperti Jawa, Sumatera, dan Sulsel (Sulawesi Selatan)," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas