Adik Kandung Menyesal Buat Andi Mallarangeng Jadi Terdakwa
Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng bersaksi untuk kakaknya Andi Alifian Mallarangeng
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnaen Anwar alias Choel Mallarangeng bersaksi untuk kakaknya Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (19/5/2014) sore.
Meski dalam perundang-undangan diperkenankan tidak bersaksi, namun Choel menyatakan siap disumpah dan bersaksi untuk mantan Menpora tersebut. Di hadapan majelis hakim, Presiden CEO FOx Indonesia mengaku menyesal telah penerimaan uang yang membuat kakaknya menjadi terdakwa perkara korupsi proyek Hambalang.
"Saya terperanjat dan di situ saya khilaf. Jadi ada dua kesalahan saya. Pertama tidak melaporkan uang ke kakak saya dan yang kedua saya mau saja diajak meeting di ruang Menpora. Itu kesalahan yang saya buat yang mengakibatkan kakak saya jadi terdakwa," kata Choel.
Uang yang dimaksud Choel adalah 550 ribu dollar AS yang diberikan mantan Karo Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar dan Fakhrudin, ketia dirinya mengadakan pesta ulang tahun anaknya.
"Sama seperti Pak Fakhrudin dan Pak Deddy tidak berinisiatif kenapa, mengapa, dari mana untuk apa (uang tersebut)," ujarnya.
Sementara kedatangannya ke Kemenpora, terang dia, atas undangan Fakhrudin, staf khusus Andi. Saat itu, Fakhrudin menyampaikan adanya keinginan mantan Sesmenpora, Wafid Muharram untuk bertemu.
"Saya sampai di atas langung diarahkan ke ruang pak menteri. Seingat saya begitu sampai sudah ada Wafid Muharram dan diajak masuk ke ruang Pak menteri," kata Choel.
Ketika itu, pertemuan juga dihadiri M Arief Taufiqurahman, yang ketika proyek Hambalang berjalan menjabat Manajer Pemasaran PT Adhi Karya. Namun, ketika itu, klaim dia, tidak pembahasan detail mengenai proyek Hambalang.
"Selama pembicaraan tidak ada pembicaraan signifikan soal proyek, fee atau apapun. Di sana ada orang Adhi Karya, Pak Arief Taufiqurahman. Setelah berbincang-bincang dia mengatakan dia mau ikut proyek di Kemenpora, saya bilang silakan pak," kata Choel.