Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Kesehatan RI: Tidak Benar Pasien di RSUP Fatmawati Disemuti

Kementerian Kesehatan RI mengklarifikasi pemberitaan Tribunnews.com dan Warta Kota Live berjudul "Pelayanan Buruk, Pasien ICU RSUP Fatmawati Disemuti

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Kementerian Kesehatan RI: Tidak Benar Pasien di RSUP Fatmawati Disemuti
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
RSUP Fatmawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengklarifikasi pemberitaan Tribunnews.com dan Warta Kota Live berjudul "Pelayanan Buruk, Pasien ICU RSUP Fatmawati Disemutin" yang dimuat pada Minggu, 18 Mei 2014. link berita: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/05/18/pelayanan-buruk-pasien-icu-rsup-fatmawati-disemutin

Berikut surat klarifikasi yang dikirim Kemenkes RI yang diterima redaksi Tribunnews.com, Kamis (22/5/2014):

Sehubungan dengan  pemberitaan tanggal 18 Mei 2014 di Warta Kota "Pasien ICCU Dikerubuti Semut dan Tribunnews.com 'Pelayanan Buruk, Pasien ICU RSUP Fatmawati Disemuti", perlu kami sampaikan tanggapan dan pelurusan berita didasarkan hasil klarifikasi dari pihak RSUP Fatmawati sebagai berikut:

1. Tanggal 14 Mei 2014 2014 pukul 01.13 WIB, pasien bayi HRA (6 tahun) masuk IGD RSUP Fatmawati dengan keluhan utama sesak, batuk sejak 4 hari sebelum masuk rumah sakit. Atas persetujuan orang tua pasien, dokter IGD telah melakukan pemeriksaan fisik, laboratorium dan radiolologi.

2. Dalam observasi di IGD, pasien membutuhkan alat bantu nafas dan selanjutnya mendapatkan perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), bukan ICCU atau ICU seperti diberitakan media.

3. Hingga hari ini (19 Mei 2014), pasien masih dalam perawatan di Ruang PICU dalam kondisi perbaikan.

4. Terkait pembiayaan, pada awal masuk IGD pasien berstatus pasien umum  (bukan pasien dengan JKN). Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas RSUP Fatmawati, orangtua pasien segera mengurus kartu JKN. Pada tanggal 16 Mei 2014 (2 hari setelah masuk RS), pasien terdaftar sebagai peserta JKN. Orangtua pasien tidak pernah mengeluarkan biaya uang muka sebesar Rp 8 juta kepada RSUP Fatmawati.

5. Orangtua pasien menyatakan tidak benar bahwa selang infus pasien dikerubuti semut.

6. Pasien tidak mempunyai tante bernama Sinta sebagaimana pernyataannnya dikutip oleh media.

7. Pihak keluarga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan media. Oleh karenanya orangtua pasien pernah menghubungi pihak Wartakota untuk mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar.

Demikian kami sampaikan tanggapan dan klarifikasi sebagai hak jawab untuk selanjutnya agar klarifikasi ini dimuat secara proporsional di Media saudara dalam waktu tidak terlalu lama sehingga masyarakat mendapatkan pemberitaan akurat dan  berimbang.


Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI

drg Murti Utama, MPH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas