PPP Tunggu Penetapan Resmi SDA Jadi Tersangka
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menunggu keputusan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi soal Suryadharma Ali.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menunggu keputusan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi soal Suryadharma Ali.
Ketua Umum PPP itu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
"Sementara kita tunggu pengumuman resmi KPK," kata Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5/2014).
Tamliha mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada di KPK. Namun, tetap partai berlambang Ka'bah itu menunggu pernyataan resmi KPK.
Mengenai sikap PPP yang akan diambil terkait persoalan SDA, Tamliha belum dapat berkomentar banyak. "Kami tidak ingin berandai-andai setelah ada keputusan KPK baru kami tentukan sikap," imbuh Anggota Komisi I DPR itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.
SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.