Dana Korupsi Anas Mengalir ke Sejumlah Media
Dana deklrasi Anas Urbaningrum kala maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat kongres 2010 di Bandung selain mengalir ke internal juga ke media.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana deklarasi Anas Urbaningrum yang maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) saat kongres 2010 silam di Bandung, Jawa barat, mengalir ke sejumlah pihak. Selain ke internal partai, dana ini sampai ke sejumlah media.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga dana deklarasi Anas dalam kongres tersebut berasal dari sejumlah tindak pidana korupsi yang dilakukan Nazaruddin dan Anas dengan menggunakan Perusahaan Permai Group.
Di antara Media yang mendapat aliran dana sebagaimana tertuang dalam dakwaan jaksa KPK adalah TV One, Metro TV dan RCTI. Tak tanggung tanggung, dana yang mengalir ke tiga media itu sebesar Rp 6,5 miliar.
"Deklarasi pencalonan terdakwa sebagai calon Ketua Umum di Hotel Sultan pada 15 April 2010 sekitar pukul 18.00 WIB menghabiskan biaya Rp 976 juta. Serta biaya siaran Metro TV Rp 2.000.000.000, biaya siaran TV One dan RCTI sebesar Rp 4.500.000.000," kata jaksa Tri Mulyono saat membacakan dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Selain ke tiga media tersebut, dana miliaran rupiah untuk deklarasi Anas juga mengalir ke Jawa Pos Group dan Rakyat Merdeka. Pembayaran terjadi pada sekitar bulan April 2010. Besaran dana untuk dua media ini adalah sebesar Rp 8.500.000.000.