Akil Akui Terima Rp 7,5 Miliar dari Wawan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui pernah menerima uang Rp 7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui pernah menerima uang Rp 7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Namun, suami Ratu Rita itu membantah pemberian uang tersebut adalah suap pengurusan sengketa Pilkada Banten yang diikuti oleh pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.
Menurut Akil, uang yang ditransfer Wawan ke CV Ratu Samagat (perusahaan milik Ratu Rita) adalah urusan bisnis. Sebab itulah Akil membantah dikatakan uang tersebut terkait Pilkada Banten seperti dakwaan Jaksa KPK.
"Soal transfer ke Samagat itu investasi kelapa sawit, ada perjanjiannya. Investasi dalam 5 tahun. Saya sendiri bingung, kenapa saya terima duit untuk Banten, saya ga ada peran, karena saya tidak mengadilinya," kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2014).
Akil merincikan Wawan mengirim uang senilai Rp 7,5 miliar ke CV Ratu Samagat sebanyak lima kali. Bahkan Akil mengaku ada beberapa pihak yang juga ikut bisnis di bidang kelapa sawit.
"Banyak perusahaan lain juga, kenapa tidak dikaitkan. Memang ada transfer (dari Wawan) secara bertahap, tapi investasi untuk 5 tahun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Akil membenarkan dirinya lah yang meminta Wawan untuk berinvestasi.
"Saya katakan, Wan mau ga inves di kelapa sawit? saya bilang lagi bagus, tidak ada kaitannya dengan Banten," kata Akil.